Surabayainsight.com, SEMARANG — Wacana pelarangan rokok elektrik atau vape di Jawa Tengah (Jateng) memicu pro dan kontra. DPRD Jateng mendukung usulan tersebut karena dinilai berpotensi disalahgunakan sebagai media konsumsi narkoba. Namun, sebagian masyarakat menilai kebijakan itu tidak tepat.
Warga Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Herlambang, menilai tidak semua pengguna vape menyalahgunakannya untuk narkoba. Karena itu, ia menganggap pelarangan vape sebagai sikap yang kurang bijak.
“Menurut saya ini egois, karena tidak semua vape mengandung narkotika. Mungkin jika vape di larang karena dipakai untuk media penggunakan narkotika, banyak orang-orang juga pake media yang lain untuk menggunakan narkoba kan,” kata Herlambang saat berbincang dengan Espos, Jumat (24/4/2026).
Ia menambahkan, rokok elektrik juga telah berkontribusi melalui pajak cukai yang dapat menambah pendapatan negara maupun daerah.
“Mending koordinasi dengan BPOM [Balai Pengawasan Obat dan Makanan] dan BNN [Badan Narkotika Nasional] buat mencegah, bukan malah dilarang,” sarannya.
Kekhawatiran Narkoba vs Hak Pengguna
Di sisi lain, Ketua Komisi E DPRD Jateng, Messy Widiastuti, mendukung gagasan pelarangan vape. Ia mengaku menerima laporan terkait peredaran narkoba jenis baru yang diduga menggunakan media rokok elektrik.
“Jadi rokok elektrik yang diisi zat kimia ini ternyata sekarang disinyalir ada zat adiktifnya, ada zat yang menyebabkan orang jadi ketagihan,” ungkap Messy.
Dengan latar belakang pendidikan kedokteran, ia menilai perkembangan narkoba kini semakin kompleks, termasuk munculnya zat-zat baru yang belum masuk daftar obat terlarang di Indonesia.
“Bahwa narkoba ini bisa berubah atau modifikasi-modifikasinya itu banyak sekali sehingga kita harus perhatian. Sehingga vape itu juga harus dilarang,” tegasnya.
Menurutnya, pelarangan vape akan memberikan dampak positif, terutama dalam melindungi generasi muda dari risiko kecanduan dan dampak kesehatan.
“Kira-kira orang yang kecanduan narkoba itu jadi baik atau jadi jelek? Merusak diri sendiri maupun lingkungan toh,” ucapnya.
Ia juga menyarankan pelaku usaha vape untuk beralih ke sektor lain yang dinilai lebih aman bagi masyarakat.
“Sehingga kalau dilarang, tentunya akan baik karena itu merusak kesehatan warga, narkoba kan merusak, anda dapat uang tapi merusak masyarakat bagaimana coba,” tururnya.
BNN Dorong Pelarangan Vape Secara Nasional
Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Suyudi Ario Seto, juga mengusulkan pelarangan vape secara nasional. Ia menilai vape rawan disalahgunakan untuk mengonsumsi narkoba.
“Menjadi sebuah harapan besar bagi BNN agar pelarangan vape dapat diterapkan di Indonesia, karena vape terbukti telah disalahgunakan menjadi media untuk diisi etomidate,” kata Suyudi dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR RI saat membahas RUU Narkotika dan Psikotropika, Selasa (7/4/2026).

Leave a Reply