Surabayainsight.com, JAKARTA — Sejumlah jurnalis Amerika Serikat menolak untuk meliput kegiatan Presiden Donald Trump. Sikap ini dipicu karena Trump melarang sejumlah jurnalis melakukan peliputan di Gedung Putih dan menuding mereka membuat “berita palsu”.
Setelah aksi boikot ini, Gedung Putih justru meluncurkan stasiun televisi baru bernama Trump TV.
Laman YouTube resmi Gedung Putih mengumumkan siaran langsung berjudul “TRUMP TV: The Essentials Station” dimulai pada Senin (21/9/2026), pukul 23.00 GMT (Selasa, pukul 06.00 WIB).
“Saksikan momen-momen penting pemerintahan Trump di satu tempat. Video terpopuler, pernyataan penting, dan sorotan yang wajib ditonton akan disiarkan 24/7 dan diperbarui secara langsung. Tetap terinformasi dan ikuti perkembangan terkini!,” menurut deskripsi video tersebut seperti dikutip dari Antara.
Sejumlah awak media televisi Amerika Serikat yang ditugaskan di Gedung Putih menolak meliput kegiatan Presiden AS Donald Trump karena akreditasi liputan mereka di Gedung Putih dicabut, seperti CNN.
“Mulai hari ini, awak televisi kami tidak akan meliput kegiatan yang ditetapkan sebagai peliputan bersama untuk Presiden. Hal ini sejalan dengan keputusan Gedung Putih yang menghalangi CNN menjalankan tugas peliputan bersamanya. Tidak akan ada awak pengganti. Apapun yang dilakukan presiden hari ini, tidak akan ada kamera TV yang mendampingi presiden untuk menyiarkan dan membagikan siarannya,” menurut CNN, Senin (21/9/2026), seperti dikutip dalam sebuah pesan kepada media pelanggan.
Dalam pernyataan terpisah, sejumlah jaringan televisi utama lain di AS menegaskan bahwa Pemerintah AS tidak berhak membatasi media dalam menjalankan tugas hanya karena tidak menyukai laporan mereka.
“Masyarakat memiliki kepentingan utama untuk menerima informasi yang akurat dan independen mengenai pemerintahan mereka. Tidak boleh ada pemerintahan yang membatasi organisasi media karena tidak menyukai pemberitaan mereka,” menurut pernyataan solidaritas bersama antara FOX News Media, ABC News, CBS News, CNN, dan NBC News.
Pekan lalu, Trump melarang wartawan dari media CNN, MSNOW, dan Politico melakukan peliputan di Gedung Putih dan menuding mereka membuat “berita palsu”.
Senin (21/9/2026), ketiga media berpengaruh di AS tersebut pun menyatakan akan menggugat pemerintahan Trump karena mencabut akreditasi wartawan mereka di Gedung Putih.
Mereka juga memutuskan memboikot peliputan kegiatan Presiden Trump, bersama dengan Fox News, ABC, CBS, NBC, The New York Times, dan The Washington Times yang ikut serta dalam mogok liputan tersebut.
Merespons langkah tersebut, Trump, melalui platform media sosial miliknya Truth Social, menegaskan pemerintahannya tidak mengancam kebebasan pers, tetapi hanya ingin membatasi “berita palsu” yang ia sebut menjamur seperti “kanker” di AS.
Trump juga mengeklaim upaya disinformasi terjadi secara meluas dan melalui koordinasi penuh, sehingga menjadikannya ancaman keamanan nasional yang menuntut perhatian segera.

Leave a Reply