Porsi Gaji Pegawai Dominan, Komisi I Soroti Anggaran Kecamatan Sragen

Porsi Gaji Pegawai Dominan, Komisi I Soroti Anggaran Kecamatan Sragen
Para camat di 20 kecamatan mengikuti rapat kerja di Komisj I DPRD Sragen, Senin (21/9/2026). (Istimewa/DPRD Sragen)

Surabayainsight.com, SRAGEN — Sebanyak 20 camat se-Kabupaten Sragen dihadirkan dalam rapat pembahasan anggaran Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 di Ruang Rapat Komisi I DPRD Sragen, Senin (21/9/2026). Komisi I melihat porsi anggaran gaji pegawai paling dominan dibandingkan dengan porsi anggaran kegiatan.

Rapat Komisi I DPRD Sragen dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sragen Indro Supriyadi bersama para legislator lainnya. Saat ditemui wartawan seusai rapat, Indro mengusulkan agar anggaran kecamatan digabung saja dengan dinas terkait karena alokasi anggarannya dinilai tidak efisien.

Indro melihat porsi anggaran operasional yang di dalamnya termasuk gaji pegawai mencapai 80%-90% secara bervariasi, sementara anggaran kegiatan sangat minim.

Dia menyebut anggaran kegiatan tersebut antara lain pendampingan ke desa-desa atau kelurahan yang bentuk output-nya juga berupa rapat atau pertemuan. Dia menyampaikan dari 20 kecamatan, porsi anggaran di luar kegiatan mencapai lebih dari 90%, sedangkan pelayanan publik kurang dari 10%.

“Kami melihat pola anggaran di kecamatan yang selalu berulang. Kami melihat prioritas anggaran yang dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kurang efektif dan kurang efisien, terutama pada alokasi anggaran kecamatan. Efeknya, Sragen secara umum dikatakan banyak kerugian dari pola anggaran tersebut,” jelas dia.

Dia mengungkapkan rata-rata alokasi anggaran di masing-masing kecamatan habis untuk gaji pegawai dan operasional yang mencapai 80%-90%. Dia menyampaikan anggaran kegiatan bersama masyarakat tinggal sisanya. Di sisi lain, Indro menyatakan camat merupakan kepanjangan tangan Bupati di daerah.

“Tetapi dari sisi fungsinya, posisi camat menjadi tidak dimaksimalkan. Kalau demikian, kami boleh ekstrem dong mewacanakan daripada anggaran kecamatan habis untuk gaji pegawai sedangkan fungsi kegiatan tidak maksimal, dibubarkan saja dan digabung ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD),” ujar dia.

Dia berpendapat ketika digabung dengan dinas, anggaran di kecamatan bisa maksimal dan efektif untuk kegiatan sehingga tidak habis untuk gaji pegawai dan operasional. Dia menyebut porsi anggaran kecamatan selama ini Rp1,5 miliar-Rp2 miliar, kecuali untuk kecamatan di perkotaan yang mengampu sejumlah kelurahan.

“Dari anggaran Rp2 miliar, sebanyak Rp1,7 miliar di antaranya habis untuk gaji pegawai dan operasional, seperti untuk bensin, pemeliharaan gedung, beli alat, dan lain-lain. Ini kan uang masyarakat Sragen, tetapi habis untuk menggaji pegawai di kecamatan,” ujar dia.

Gaji Pegawai Dominan

Sementara itu, Camat Kedawung, Sragen, Endang Widayanti, mengakui anggaran gaji pegawai masih dominan, yakni sebesar Rp2,3 miliar dari alokasi Rp2,68 miliar. Dia mengatakan untuk belanja barang dan jasa Rp321,78 juta dan belanja modal peralatan dan mesin Rp54 jutaan.

Dalam nomenklatur program penunjang urusan pemerintahan daerah mencapai Rp2,57 miliar yang di dalamnya terdapat gaji pegawai, surat perintah perjalanan dinas, kegiatan makan minum rapat, peralatan listrik, komputer, alat tulis kantor (ATK), dan lain-lain. Di dalamnya juga ada pajak air/listrik, kebersihan, servis laptop, dan lain-lain.

Camat Karangmalang, Sragen, Dani Wahyu Setiawan, juga membenarkan porsi gaji pegawai tinggi dengan angka Rp3,6 miliar dari total anggaran Rp8,18 miliar. Dia mengatakan porsi anggaran di Karangmalang lebih banyak karena mengampu Kelurahan Plumbungan dan Kelurahan Kroyo. Program pemberdayaan di dua kelurahan tersebut menyerap anggaran Rp2,9 miliar.

Berikut Alokasi Anggaran Sejumlah Kecamatan pada RAPBD 2027:

  • Kecamatan Kalijambe Rp2.454.950.536
  • Kecamatan Ngrampal Rp2 miliaran
  • Kecamatan Sragen Kota Rp12.742.390.944
  • Kecamatan Kedawung Rp2.682.524.375
  • Kecamatan Karangmalang Rp8.181.885.338
  • Kecamatan Miri Rp2.023.940.987
  • Kecamatan Tanon Rp3.033.938.274
  • Kecamatan Tangen Rp2.100.714.258
  • Kecamatan Mondokan Rp2.264.006.269
  • Kecamatan Gesi Rp2.482.277.486
  • Kecamatan Sambungmacan Rp2.302.000.676

Sumber: DPRD Sragen

Leave a Reply